Cari Blog Ini

Kamis, 04 Januari 2024

Desa Anti Korupsi


Desa Anti Korupsi merupakan 
program inovatif dan berpotensi mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi . 
Desa Kalongan , Kecamatan Ungaran Timur
 Kabupaten Semarang pada Tahun 2024 masuk menjadi salah satu kandidat desa antikorupsi daro 20 Desa di  Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah.

Indikator kegiatan yang diamati adalah tata kelola pemerintahan, pengawasan kinerja perangkat desa, pelayanan umum dan integritas warga.

Penilaian desa antikorupsi ini dilakukan untuk membangkitkan kembali integritas mulai dari desa. Sehingga, nantinya diharapkan dapat menjadi budaya masyarakat .

Kepala Desa Kalongan , Yarmuji, A.md  menjelaskan, pelayanan umum menjadi salah satu andalan pelaksanan pemerintahan di desa Kalongan  yang dapat dimanfaatkan warga untuk membuat berbagai jenis dokumen administrasi kependudukan.secara Gratis . Selain itu, lanjutnya, keterbukaan informasi termasuk pelaksanaan APBDes dijamin lewat informasi website desa dan pengumuman di tempat strategis. Para perangkat desa juga menandatangani pakta integritas, untuk tidak menerima suap, gratifikasi, dan benturan kepentingan saat pengadaan barang dan jasa. @din

Tidak ada komentar:

Posting Komentar