Cari Blog Ini

Rabu, 24 Januari 2024

Penandatanganan Pakta Integritas Perangkat Desa

Penandatanganan Pakta Integritas Perangkat Desa dan Ketua Lembaga Desa Kalongan  dilaksanakan pada bulan Januari Tahun 2024 , sebagai wujud keseriusan  dalam pencanangan Desa Anti Korupsi tahun 2024.  inisiatif yang sungguh luar biasa dan berharga ini adalah bukti nyata dan tekad untuk mengatasi akar permasalahan korupsi dengan melibatkan masyarakat secara langsung. dengan adanya desa antikorupsi ini dapat memperbaiki tata kelola di pemerintah desa.  ada lima indikator yang saling menyokong diantaranya : 1. penguatan tata laksana,  2. pelayanan publik, lalu  3. peran serta masyarakat yang dilibatkan dalam perencanaan pelaksanaan,  4. pengawasan, dan  5. evaluasi . 

Penandatanganan Pakta Integritas Perangkat Desa dan Ketua Lembaga Desa Kalongan  Tahun 2024.@din 


























Kamis, 04 Januari 2024

Desa Anti Korupsi


Desa Anti Korupsi merupakan 
program inovatif dan berpotensi mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi . 
Desa Kalongan , Kecamatan Ungaran Timur
 Kabupaten Semarang pada Tahun 2024 masuk menjadi salah satu kandidat desa antikorupsi daro 20 Desa di  Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah.

Indikator kegiatan yang diamati adalah tata kelola pemerintahan, pengawasan kinerja perangkat desa, pelayanan umum dan integritas warga.

Penilaian desa antikorupsi ini dilakukan untuk membangkitkan kembali integritas mulai dari desa. Sehingga, nantinya diharapkan dapat menjadi budaya masyarakat .

Kepala Desa Kalongan , Yarmuji, A.md  menjelaskan, pelayanan umum menjadi salah satu andalan pelaksanan pemerintahan di desa Kalongan  yang dapat dimanfaatkan warga untuk membuat berbagai jenis dokumen administrasi kependudukan.secara Gratis . Selain itu, lanjutnya, keterbukaan informasi termasuk pelaksanaan APBDes dijamin lewat informasi website desa dan pengumuman di tempat strategis. Para perangkat desa juga menandatangani pakta integritas, untuk tidak menerima suap, gratifikasi, dan benturan kepentingan saat pengadaan barang dan jasa. @din