Penandatanganan Pakta Integritas Perangkat Desa dan Ketua Lembaga Desa Kalongan dilaksanakan pada bulan Januari Tahun 2024 , sebagai wujud keseriusan dalam pencanangan Desa Anti Korupsi tahun 2024. inisiatif yang sungguh luar biasa dan berharga ini adalah bukti nyata dan tekad untuk mengatasi akar permasalahan korupsi dengan melibatkan masyarakat secara langsung. dengan adanya desa antikorupsi ini dapat memperbaiki tata kelola di pemerintah desa. ada lima indikator yang saling menyokong diantaranya : 1. penguatan tata laksana, 2. pelayanan publik, lalu 3. peran serta masyarakat yang dilibatkan dalam perencanaan pelaksanaan, 4. pengawasan, dan 5. evaluasi .
Penandatanganan Pakta Integritas Perangkat Desa dan Ketua Lembaga Desa Kalongan Tahun 2024.@din