Cari Blog Ini

Senin, 31 Juli 2017

Tata Guna Lahan

Desa Kalongan memiliki tata guna lahan yang berbeda-beda, berikut ini merupakan jenis tata guna lahan yang ada di Desa Kalongan:



        Peta penggunaan lahan menunjukkan bahwa Desa Kalongan memiliki jenis penggunaan lahan yaitu belukar/semak, kebun, permukiman, sawah tadah hujan, dan tegalan. Namun kebun paling mendominasi penggunaan lahan yang ada di desa tersebut, karena hampir setiap dusun memilikinya. Permukiman dan sawah tadah hujan hampir sebanding luasnya. Sawah tadah hujan ada di Dusun Ngaliyan, Dusun Glepung, Dusun Kalongan, Dusun Mendiro, Dusun Sipete, Dusun Rejowinangun, dan Dusun Sigude. Sedangkan semak belukar dan tegal hanya terdapat sedikit di beberapa wilayah Desa Kalongan.

       Desa Kalongan memiliki luas sebesar 863,3 hektar, dengan berbagai jenis tata guna lahan. Berikut ini luas setiap jenis tata guna lahan yang ada di Desa Kalongan:

 Persentase Luas Tata Guna Lahan Desa Kalongan Tahun 2016
Jenis Penggunaan Lahan
Luas (Ha)
Persentase (%)
Tanah Sawah
76
8,80
Tanah Kering
553
64,06
Tanah Perkebunan
102,3
11,85
Tanah Fasilitas Umum
70
8,11
Tanah Hutan
62
7,18
Total
863,3
100


        Tabel persentase luas tata guna lahan Desa Kalongan menunjukkan bahwa luas lahan paling besar adalah tanah kering dengan persentase sebesar 64,08%. Kemudian dilanjutkan dengan lahan perkebunan sebesar 11,85%, lahan sawah sebesar 8,80%, dan lahan fasilitas umum sebesar 8,11%. Sedangkan untuk luas lahan paling kecil adalah tanah hutan yaitu sebesar 7,18%.

         Lahan di Desa Kalongan mengalami perkembangan dari tahun 2012 sampai tahun 2016. Tabel dibawah ini menunjukkan adanya perubahan luas lahan terbangun dan non terbangun di Desa Kalongan. Berikut ini merupakan perkembangan lahan di Desa Kalongan.

 Luas Lahan Terbangun dan Non Terbangun
Jenis Lahan
Luas Lahan (Ha)
Perubahan
2012
2013
2014
2015
2016
Terbangun
139,7
140,67
148,31
172,74
172,8
33,1
Non Terbangun
728,6
727,63
719,99
695,56
695,5
-33,1
Total
868,3
868,3
868,3
868,3
868,3



Tabel luas lahan terbangun dan non terbangun tersebut menunjukkan bahwa luas lahan terbangun pada tahun 2012 sebesar 139,7 Ha sedangkan pada tahun 2016 menjadi 172,8 Ha. Lahan terbangun mengalami perkembangan sebesar 33,1 Ha selama kurun waktu lima tahun. Lahan terbangun yang semakin meningkat menyebabkan lahan non terbangun berkurang. Lahan non terbangun yang berkurang adalah lahan pertanian. Lahan pertanian yang dialihfungsikan menjadi lahan permukiman disebabkan oleh kebutuhan akan tempat permukiman yang semakin besar. Namun, hal ini juga berdampak pada sektor pertanian, seperti produktivitas padi yang semakin berkurang dan hilangnya mata pencaharian masyarakat sebagai petani karena tidak memiliki lahan pertanian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar