Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawatdaruratan, kesehatan secara mandiri.
Desa yang dimaksud di sini adalah Desa/ kelurahan atau
istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas – batas
wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan yang diakui dan
dihormati dalam Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan Desa Siaga
Tujuan Umum dan Tujuan
Khusus
Tujuan umum desa siaga adalah terwujudnya masyarakat
desa yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di
wilayahnya.
Tujuan khususnya adalah sebagai berikut :
- Peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat
desa tentang pentingnya kesehatan.
- Peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan
masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan
kesehatan (bencana, wabah, kegawadaruratan dan sebagainya)
- Peningkatan kesehatan lingkungan di desa.
Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong diri
sendiri di bidang kesehatan.
Ciri-Ciri Desa Siaga
- Minimal Memiliki pos kesehatan desa yang
berfungsi memberi pelayanan dasar ( dengan sumberdaya minimal 1 tenaga
kesehatan dan sarana fisik bangunan, perlengkapan & peralatan alat
komunikasi ke masyarakat & ke puskesmas )
- Memiliki sistem gawat darurat berbasis masyarakat
- Memiliki sistem pembiayaan kesehatan secara
mandiri
- Masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat
Sasaran Pengembangan
Sasaran pengembangan desa siaga adalah mempermudah
strategi intervensi, sasaran ini dibedakan menjadi tiga yaitu sebagai berikut :
- Semua individu dan keluarga di desa yang
diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, peduli, dan tanggap terhadap
permasalahan kesehatan di wilayah desanya
- Pihak- pihak yang mempunyai pengaruh terhadap
perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang
kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat
termasuk tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda, kader serta petugas
kesehatan
- Pihak-pihak yang diharapkan memberi dukungan
memberi dukungan kebijakan, peraturan perundang –undangan, dana, tenaga,
sasaran, dll, seperti kepala desa, camat, pejabat terkait, LSM, swasta,
donatur, dan pemilik kepentingan lainnya.
Kriteria Pengembangan
Dalam pengembangan desa siaga akan meningkat dengan
membagi menjadi empat kriteria.
- Tahap
bina. Tahap
ini forum masyarakat desa mungkin belum aktif, tetapi telah ada forum atau
lembaga masyaratak desa yang telah berfungsi dalam bentuk apa saja
misalnya kelompok rembuk desa, kelompok pengajian, atau kelompok
persekutuan do’a.
- Tahap
tambah. Pada
tahap ini, forum masyarakat desa talah aktif dan anggota forum
mengembangkan UKBM sesuai kebutuhan masyarakat , selain posyandu. Demikian
juga dengan polindes dan posyandu sedikitnya sudah oada tahap madya.
- Tahap
kembang. Pada
tahap ini, forum kesehatan masyarakat telah berperan secara aktif,dan
mampu mengembangkan UKBMsesuai kebutuhan dengan biaya berbasis
masyarakat.Jika selama ini pembiyaan kesehatan oleh masyarakat sempat
terhenti karena kurangnya pemahaman terhadap sistem jaminan,masyarakat
didorong lagi untuk mengembangkan sistem serupa dimulai dari sistem yang
sederhana dan di butuhkan oleh masyarakat misalnya tabulin.
- Tahap Paripurna, tahap ini,semua indikator dalam kriteria dengan siaga sudah terpenuhi. Masyarakat sudah hidup dalam lingkungan seha tserta berperilaku hidup bersih dan sehat.
Keberhasilan Program
Indikator keberhasilan pengembangan desa siaga dapat
diukur dari 4 kelompok indikator, yaitu : indikator input,
proses, output dan outcome
1. Indikator Input
- Jumlah kader desa siaga.
- Jumlah tenaga kesehatan di poskesdes.
- Tersedianya sarana (obat dan alat) sederhana.
- Tersedianya tempat pelayanan seperti posyandu.
- Tersedianya dana operasional desa siaga.
- Tersedianya data/catatan jumlah KK dan
keluarganya.
- Tersedianya pemetaan keluarga lengkap dengan
masalah kesehatan yang dijumpai dalam warna yang sesuai.
- Tersedianya data/catatan (jumlah bayi
diimunisasi, jumlah penderita gizi kurang, jumlah penderita TB, malaria
dan lain-lain).
2. Indikator proses
- Frekuensi pertemuan forum masyarakat desa
(bulanan, 2 bulanan dan sebagainya).
- Berfungsi/tidaknya kader desa siaga.
- Berfungsi/tidaknya poskesdes.
- Berfungsi/tidaknya UKBM/posyandu yang ada.
- Berfungsi/tidaknya sistem penanggulangan
penyakit/masalah kesehatan berbasis masyarakat.
- Ada/tidaknya kegiatan kunjungan rumah untuk
kadarzi dan PHBS.
- Ada/tidaknya kegiatan rujukan penderita ke
poskesdes dari masyarakat.
3. Indikator Output
- Jumlah persalinan dalam keluarga yang dilayani.
- Jumlah kunjungan neonates (KN2).
- Jumlah BBLR yang dirujuk.
- Jumlah bayi dan anak balita BB tidak naik
ditangani.
- Jumlah balita gakin umur 6-24 bulan yang mendapat
M P-AS I.
- Jumlah balita yang mendapat imunisasi.
- Jumlah pelayanan gawat darurat dan KLB dalam
tempo 24 jam.
- Jumlah keluarga yang punya jamban.
- Jumlah keluarga yang dibina sadar gizi.
- Jumlah keluarga menggunakan garam beryodium.
- Adanya data kesehatan lingkungan.
- Jumlah kasus kesakitan dan kematian akibat
penyakit menular tertentu yang menjadi masalah setempat.
- Adanya peningkatan kualitas UKBM yang dibina.
4. Indikator outcome
- Meningkatnya jumlah penduduk yang sembuh/membaik
dari sakitnya.
- Bertambahnya jumlah penduduk yang melaksanakan
PHBS.
- Berkurangnya jumlah ibu melahirkan yang meninggal
dunia.
- Berkurangnya jumlah balita dengan gizi
buruk.